Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Kemenag Minta Penceramah tidak Provokatif

Syarief Oebaidillah
19/5/2018 09:15
Kemenag Minta Penceramah tidak Provokatif
(MI/Rommy Pujianto)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan surat edaran tentang kegiatan penceramah agama. Dalam edaran tersebut, Kemenag meminta agar para penceramah tidak provokatif dan menebarkan kebencian serta menjaga persatuan bangsa dan NKRI.

“Surat edaran ini kami tujukan untuk semua kementerian dan lembaga agar rumah ibadah pada kementerian atau lembaga dipantau kegiatan keagamaannya, terutama masalah isi atau konten ceramah para penceramah agama,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin saat dikonfirmasikan Media Indonesia, kemarin (Jumat, 18/5/2018).

Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag tersebut bernomor B557/DJ.III.III.I/HM.00/05/2018 dan diterbitkan pada 17 Mei 2018. Selain meminta agar materi ceramah tidak provokatif, isi ceramah wajib bernuansa mendidik dan memberikan pencerahan yang mengarah kepada tindakan kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, dan keadilan sosial.

“Penting juga untuk tidak mempertentangkan unsur SARA yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan, ataupun merusak ikatan bangsa,” tegas Muhammadiyah.

Meskipun demikian, sifat surat edaran itu hanyalah imbauan. Kemenag, tambah Muhammadiyah, tidak bisa memberikan sanksi kepada penceramah agama yang provokatif tersebut dan mengandalkan sepenuhnya kepada sanksi sosial.

“Sanksi dari masyarakat. Boleh jadi tidak dipa-kai lagi oleh masyarakat,” tukasnya.

Di bulan suci ini, Kemenag juga sudah mengeluarkan daftar 200 nama penceramah yang direkomendasi pemerintah. Menurut Muhammadiyah, hal itu bentuk pelayanan Kemenag untuk menemukan para penceramah kompeten dan dibutuhkan masyarakat.

“Kami tetap meng-update data penceramah ini karena boleh jadi akan bertambah bila ada ormas atau lembaga yang menyusul memberi rekomendasi. Untuk tahap pertama, 200 nama penceramah agama terlebih dulu yang kami munculkan,” pungkas Muhammadiyah.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Juraidi, menambahkan, surat edaran tersebut juga ditujukan untuk menyosialisasikan paham Islam washatiyah, yaitu Islam yang moderat. Paham Islam itu berada di tengah, di antara dua ekstrem.

“Paham ini menuntut kita bersifat toleran, mengembangkan dialog, dan mau berinteraksi kepada semua pihak,” tukasnya. (Bay/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya