Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Parpol Ramai-Ramai Curi Start Kampanye

MI
19/5/2018 08:56
Parpol Ramai-Ramai Curi Start Kampanye
(ANTARA/Reno Esnir)

KOORDINATOR Indonesia Election Watch, Nofria Atma Rizki, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan pelanggaran kampanye oleh sejumlah partai politik. Laporan Nomor: 004/IEW/V/2018 tanggal 11 Mei 2018, telah diserahkan ke Bawaslu pada 14 Mei lalu.

“Laporan pelanggaran pemilu akan ditangani serta ditindaklanjuti Bawaslu dan Gakumdu dalam lima hari. Kami datang untuk menanyakan sejauh mana laporan kami sudah diproses,” kata Nofria di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Ia menerangkan berdasarkan keterangan Bawaslu bahwa laporan itu sudah diproses dan tinggal menunggu tanda tangan Ketua Bawaslu. Setelah ditandatangani akan diteruskan ke Bawaslu daerah dan provinsi.

Nofria berharap Bawaslu dapat bekerja maksimal dan bekerja cepat agar penertiban dapat dilakukan sebelum terjadi kegaduhan. Kedatangannya kali ini pun untuk menambahkan sejumlah barang bukti seperti rekaman video dalam sebuah flashdisk.

Dia menjelaskan berdasarkan pemantauan timnya, pelanggaran banyak terjadi di wilayah Jawa dengan menggunakan baliho.

“Untuk rincian parpol yang melakukan pelanggaran, untuk media audio visual ada dua partai, yakni Golkar dan PDIP. Adapun untuk media cetak ada tiga partai, Demokrat, PAN, dan PSI. Untuk media luar ruangan ada sembilan partai, Demokrat, Gerindra, PIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PAN, dan PKB,” terang Nofria.

Bentuk pelanggarannya ber­agam. Misalnya, memasang gambar orang dan logo partai, nomor peserta pemilu, ada pula yang menyampaikan pesan. Ia berharap proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan dan Bawaslu harus menegakkan aturan. Jika pada prakampanye sudah banyak pelanggaran, ia khawatir akan lebih banyak pelanggaran pada saat kampanye nanti.

Nofria juga berharap Bawaslu dapat bertindak adil terhadap semua parpol. Berdasarkan data yang dikumpulkan, hampir seluruh parpol melakukan pelanggaran sebelum masa kampanye. (Dro/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya