Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Pelanggaran Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, KPU Tunggu Surat Bawaslu

Bayu Anggoro
19/5/2018 08:54
Pelanggaran Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu,  KPU Tunggu Surat Bawaslu
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat belum menetapkan sanksi terhadap pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu terkait pelanggaran saat debat putaran kedua di Depok, Jawa Barat, Senin (14/5). Pasalnya, belum ada rekomendasi dari Bawaslu Jawa Barat.

Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan hingga kemarin pihaknya belum menerima surat dari Bawaslu. “Belum ada,” katanya di Bandung, kemarin (JUmat, 18/5/2018).

Dengan demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena bisa memicu polemik. Sanksi yang akan diberikan harus memiliki kekuatan hukum. “Jadi, kami belum bisa bahas lagi karena sampai sekarang belum ada surat dari Bawaslu,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto membenarkan pihaknya belum menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU Jawa Barat. Menurut dia, pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut terkait kasus yang dilakukan pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu.

Harminus memastikan Bawaslu akan memeriksa Sudrajat-Ahmad. Namun, dia tidak menyebut kapan akan memanggil pasangan tersebut. Bahkan, dia enggan membeberkan informasi apa yang akan digali terkait pemanggilan tersebut. “Ada tambahan pemeriksaan, langsung ke paslonnya,” kata dia. Sementara itu, pihak KPU mengaku tidak gentar meski adanya somasi dari kubu Sudrajat-Ahmad. Menurut Nina, adanya keberatan tersebut merupakan hak mereka. “Kalau keberatan, silakan saja. Itu hak peserta pilkada,” katanya.

Nina mengaku belum mengetahui langkah yang akan diambil KPU dalam menyikapi kasus itu. “Itu perkara nanti. Kita lihat dulu seperti apa,” paparnya.

Ia memastikan penetapan pelanggaran terhadap pasangan Sudrajat-Ahmad sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. “Silakan saja, yang pasti kami dalam mengambil keputusan sudah sesuai prosedur,” tegas Nina.

Kunjungi pabrik
Di sisi lain, calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Ridwan Kamil, kemarin, berkunjung ke dua pabrik tekstil di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung. Kunjungan pertama ke PT Greentex Indonesia Utama II yang memproduksi Apparel Adidas yang diekspor ke Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Pabrik tekstil kedua yang dikunjungi pria yang akrab disapa Kang Emil itu ialah PT Adetex, produ-sen tekstil terintegrasi yang memproduksi mulai pembuat-an benang, kain lembaran, hingga pakaian jadi. Produk Adetex dipasarkan ke seluruh dunia, terutama ke negara-negara Eropa dan Asia.

“Hari ini saya berkesempat-an bertemu dengan pelaku usaha di bidang industri teks-til yang hebat, mempekerjakan karyawan hingga 9.000 orang, dan inilah sejatinya penopang perekonomian Indonesia,” ungkap Kang Emil.

Menurut dia, jika terpilih sebagai gubernur, sudah sepantasnya pemerintah provinsi memberikan dukungan kepada para pelaku industri dan menjamin keberlangsungan usaha mereka. Selain itu, regulasi terkait kemudahan investasi juga akan menjadi perhatiannya.

“Regulasi yang memberikan kemudahan dalam investasi akan menghadirkan banyak pabrik dan industri yang mampu membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Salah satunya diinisiasi kalang-an swasta,” cetusnya. (EM/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya