Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Tuntutan Maksimal Aman Abdurrahman tidak Picu Aksi Susulan

Akmal Fauzi
18/5/2018 21:05
Tuntutan Maksimal Aman Abdurrahman tidak Picu Aksi Susulan
(MI/ BARY FATHAHILAH)

KEPALA Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan tuntutan hukuman mati Aman Abdurrahman tidak berpengaruh banyak terhadap pergerakan kelompok Jaamaah Ansharut Daulah (JAD). Polri meyakini dampak dari tuntutan tersebut tidak terlalu signifikan dengan aksi serangan teror susulan.

Sel-sel teroris itu dibangunkan dan menyerang itu bukan karena (pembacaan surat) tuntutan. Tapi pergerakan itu memang sudah lama. Tidak bisa arahan menyerang itu (dengan tuntutan)," tegas Setyo, Jumat (18/5)

Sebelumnya beredar kabar, kericuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh narapidana terorisme disebabkan sidang pimpinan JAD itu akan berlangsung. Kerusuhan itu terjadi tiga hari sebelum sidang Aman dilaksanakan.

Namun hal itu dibantah Setyo. Terduga teroris yang ditangkap belakangan ini hanya berniat untuk mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua saat kericuhan, guna membantu aksi pembobolan yang dilakukan oleh para napi terorisme.

Walaupun begitu, ia menegaskan, Polri akan tetap mengantisipasi adanya serangan-serangan dari pelaku teror yang bisa terjadi kapan saja tanpa diketahui. Oleh sebab itu Polri telah menggandeng TNI untuk memberantas aksi terorisme di Tanah Air.

"Tetap kami antisipasi lah, kami juga sudah kerjasama dengan TNI. Kami meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," ujar Setyo. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya