Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
AKSI terorisme merupakan musuh dunia. Kejahatan yang dilancarkan pun tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal UU negara, dan tidak mengenal kesepakatan perdamaian. Oleh karena itu, semua pihak sejatinya perlu dilibatkan secara total dan bersama-sama untuk menghadapi aksi tersebut.
"Mereka menyerang membabi buta. Mereka memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu ragu mengorbankan siapa saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di rumah dinas Menkopolhukam, Jakarta, Senin (14/5).
Wiranto menyampaikan hal itu seusai melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik koalisi pemerintah. Menurut dia, serangan secara total yang dilakukan kelompok radikal juga harus dihadapi secara total.
"Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa seluruh bangsa, seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemerintah dan aparat keamanan, tapi masyarakat bersama-sama harus dilibatkan secara total menghadapi aksi ini."
Wiranto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tenang dan tetap menjalankan aktivitas secara normal. Di sisi lain, aparat keamanan pun wajib meningkatkan penjagaan keamanan terhadap keamanan lingkungan.
"Presiden telah memerintahkan agar aparat kepolisian dibantu TNI mengerahkan keamanan nasional, menjaga ketertiban masyarakat. Demikian yang saya sampaikan setelah pertemuan antara pemerintah dan teman teman dari DPR RI," tandasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved