Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESDIEN Joko Widodo menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian saat menjalankan tugasnya ketika terjadi kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya lima anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Presiden pun mendoakan bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dalam menghadapi duka tersebut. Selain itu, Jokowi pun telah memerintahkan kepada Wakapolri Komjen Syafruddin untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Kepolisian yang gugur dalam kerusuhan di Mako Brimob.
"Saya juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris," pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam konferensi pers tersebut, yakni Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Syafruddin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pada Selasa (8/5) terjadi kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kerusuhan bermula dari bentrokan antara narapidana terorisme dengan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dalam kerusuhan tersebut, lima polisi pun gugur. Empat di antara korban gugur merupakan anggota Densus 88 Antiteror dan satu anggota Brimob Polda Metro Jaya. Peristiwa ini juga menewaskan satu narapidana terorisme.
Lima anggota Polri yang gugur, yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, serta seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.
Kelimanya dianugerahi kenaikan pangkat Luar Biasa Anumerta yang diputuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram tanggal 9 Mei 2018. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved