Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polri Minta Maaf atas Insiden di Mako Brimob

MICOM
10/5/2018 13:30
Polri Minta Maaf atas Insiden di Mako Brimob
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz (kanan) dan Danko Brimob Irjen Rudy Sufahriady (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Depok, Kamis (10/5).(MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKAPOLRI Komjen Syafruddin meminta maaf atas peristiwa kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba canag Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia menyebut peristiwa ini telah merugikan banyak pihak.

"Polri memohon maaf kepada keluarga korban, anak, istri, dan orangtua. Karena institusi Polri tidak sempat menyelamatkan jiwa dan raga yang gugur," kata Wakapolri Komjen Syafruddin saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).

Jenderal bintang tiga itu menyebut, insiden di rutan cabang Salemba menyedot perhatian banyak pihak, termasuk internasional.

Ia mengatakan, meski menjadi korban, pihak Polri tetap meminta maaf karena insiden ini telah meresahkan publik.

"Mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia serta bangsa dan negara, karena seluruh rakyat terganggu atas kejadian ini," kata mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu.

Kelima anggota Polri yang menjadi korban insiden tersebut ialah:

1. Bripka Denny Setiadi

2. Ipda Ros Puji

3. Briptu Fandi Setyo Nugroho

4. Syukron Fadli

5. Wahyu Catur

Kelimanya mendapatkan kenaikan pangkat Luar Biasa Anumerta. Pemberian kenaikan pangkat itu diputuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram tanggal 9 Mei 2018. (Antara/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya