Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

DPR: Bawaslu Harus Tindak Tegas Pelibatan Anak dalam Kampanye

Astri Novaria
09/5/2018 23:43
DPR: Bawaslu Harus Tindak Tegas Pelibatan Anak dalam Kampanye
()

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas terhadap keikutsertaan anak dalam kegiatan kampanye.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah mengingatkan kepada para pendukungnya agar tidak mengikutsertakan anak untuk berpartisipasi dalam kampanye," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/5).

Hal ini terkait rapat umum kampanye terbuka yang digelar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang Pilkada Serang 2018 nomor urut tigas Syafrudin-Subadri Usuludin di Lapangan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang Banten, Senin (5/5) kemarin.

Kampanye terbuka tersebut dihadiri kurang lebih 1000 massa diikuti anak-anak dibawah umur, mereka mengenakan kaos putih bergambar pasangan calon Pilkada Kota Serang nomor urut tiga Syafrudin - Subadri Usuludin.

"Meminta Komisi II DPR mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk secara gencar menyosialisasikan larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye, sesuai dengan Pasal 15 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya