Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi resmi meningkatkan status hukum dari saksi menjadi tersangka terhadap politikus Partai Demokrat Amin Santono. Anggota DPR RI yang duduk di Komisi XI, itu diduga menerima suap Rp500 juta terkait usulan penganggaran APBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (5/5) malam, menerangkan pihaknya juga meningkatkan status serupa kepada 3 orang lainnya, yaitu Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.
"Diduga penerimaan total Rp500 juta merupakan bagian dari 7% komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp25 miliar. Diduga komitmen fee sekitar Rp1,7 miliar," ujar Saut.
Menurutnya, uang tersebut diberikan oleh Ahmad Ghiast, kontraktor yang biasa mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Sumedang. Rinciannya, Rp400 juta diberikan tunai kepada Amin Santono pada 4 Mei atau sebelum lembaga antirasuah menggelar operasi penangkapan. Sisa Rp100 juta diberikan melalui transfer bank kepada Eka Kamaluddin.
Saut mengemukakan, sumber dana suap itu diduga berasal dari para kontraktor di lingkup Pemkab Sumedang. Dalam pelaksanaannya, Ghiast berperan selaku koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan Amin.
"Kedua proyek itu adalah proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang sebesar Rp4 miliar. Kemudian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp21,850 miliar."
Dalam kegiatan penangkapan itu KPK berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana, yaitu logam mulai berupa emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai Rp1.844.500.000, SGD63.000, dan USD12.500.
Amin, Eka, dan Yaya diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Ahmad Ghiast diduga mengambil peran sebagai pemberi suap. Seluruhnya ditangkap secara estafet dari sejumlah lokasi di Jakarta bersama 5 orang lain yang kini masih berstatus saksi, pada Jumat (4/5) malam. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved