Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 9 orang yang diamankan dalam operasi penangkapan di Jakarta pada Jumat (4/5). Kabar yang beredar menyebutkan satu diantara pihak yang diamankan ialah Amin Santoso, anggota Fraksi Partai Demokrat yang duduk di Komisi XI DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara. Kasus itu terkait usulan anggaran dari daerah untuk masuk di APBN Perubahan 2018.
Febri pun enggan membeberkan identitas orang-orang yang kini diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Menurutnya, 8 orang yang ikut diperiksa oleh KPK berprofesi sebagai PNS, swasta, termasuk sopir.
"PN (penyelenggara negara) yang diamankan satu orang dari Komisi XI DPR RI. Uang diduga berasal dari pihak swasta," katanya, Sabtu (5/5).
Dalam operasi tangkap itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta. Kuat dugaan transaksi itu sudah dilakukan. Febri menerangkan, informasi adanya transaksi diterima KPK dari laporan masyarakat.
"Satu orang tersebut pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi di sana. Tapi tentu kita harus lakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," tandasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved