Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEKDA Kota Medan Syaiful Bahri memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban terhadap para pihak yang memanfaatkan kegiatan car free day (CFD) sebagai ajang kegiatan politik.
''Dengan ini disampaikan kepada Saudara untuk melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang melakukan kegiatan politik, menggunakan atribut politik dan menjual atribut politik diantaranya atribut #2019GantiPresiden selama kegiatan car free day Pemko Medan,'' demikian petikan surat Sekda Kota Medan yang ditujukan kepada Kasapol PP Kota Medan.
Dalam surat No:300/4707 tertanggal 4 Mei 2018 itu Sekda juga memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan #2019GantiPresiden lainnya yang melibatkan massa, termasuk di rumah ibadah dan lembaga pendidikan.(X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved