Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

PAN Ancang-Ancang Dukung Pansus TKA

Astri Novaria
02/5/2018 19:45
PAN Ancang-Ancang Dukung Pansus TKA
(MI/PANCA SYURKANI)

PARTAI Amanat Nasional (PAN) mempertimbangkan untuk mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai penggunaan TKA. 

Demikian yang disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Menurut Zul, hal itu akan dilakukannya jika pemerintah tak kunjung merevisi Perpres tersebut. "Kalau tidak bisa direvisi, tidak bisa diapa-apain, bisa aja (dukung Pansus TKA)," kata Zul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/5).

Menurut Zulkifli, apapun pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, maka harus tetap menggunakan pekerja lokal dan bukan pekerja asing. Sebab, jika tidak akan mengganggu stabilitas negara.

"Kalau kita ini butuh kerja kenapa orang kita sampai ke sana? Jadi kuli ke Malaysia ke mana-ke mana. Karena kita kurang lapangan pekerjaan. Kalau di sini ada seperti itu terus kita (pekerjakan) orang lain, itu mengganggu stabilitas. Bahaya," tandasnya.

Pihaknya meminta para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjaga presidennya. Sebab, segala kebijakan bisa saja menjadi serangan untuk Jokowi.

"Pembantu-pembantu presiden menjaga dong presidennya. Masa tiba-tiba Perpres-nya muncul, harus dijaga. Ini kan tahun politik tiba-tiba ada Perpres seperti itu kan kasihan presidennya. Harusnya tidak usah ditanya itu. Makanya pembantu-pembantunya tadi kan dicek dulu ini bakal merugikan presiden apa tidak, kalau tidak tunda dulu lah nanti setahun kan bisa," pungkasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya