Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Rekaman Percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN Diedit

MI
29/4/2018 09:28
Rekaman Percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN Diedit
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) didampingi Dirut PLN Sofyan Basir(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan langkah hukum atas penyebaran dan ­pengeditan rekaman pembicaraan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN (persero) Sofyan Basir.

Penyebaran rekaman ­pembicaraan yang diedit itu berujung munculnya ­informasi salah dan menyesatkan esensi diskusi untuk membahas rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Hal itu ditegaskan Sekretaris­ Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro di Kompleks heritage The Tjolomadoe, Solo, kemarin.

Pihaknya akan mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan dari bocoran rekaman pertemuan yang diedit dengan isi terjadinya bagi-bagi saham dalam rencana investasi proyek tersebut.

Dirut PLN Sofyan Basir menga­kui adanya pembicara­an dengan Menteri BUMN Rino Soemarno. Namun, ia membantah telah terjadi bagi-bagi fee atas rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dengan pihak-pihak lain.

Ia menilai ada pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan rekaman pertemuan yang telah diedit sehingga kemudian memunculkan informasi yang sangat menyesatkan.

“Sebaiknya semua pihak mendengarkan rekaman pembicaraan tersebut secara utuh,” ujar Sofyan dalam pejelasan yang didampingi Imam Apriyanto.

Lebih jauh  ia memaparkan bahwa yang benar dalam percakapan itu ialah Menteri BUMN menginginkan PLN ­tidak hanya menjadi penonton dalam proyek regasifikasi yang digagas oleh Tokyo Gas, Mitsui, dan PT Bumi Sarana Migas, tetapi juga ikut dalam setiap bisnisnya. Kepemilikan saham oleh PLN diproyek itu dilakukan agar bisa ikut mengon­trol pelaksanaan proyek itu.

Oleh karena itu, Kementerian BUMN mendukung langkah PLN dan juga Pertamina untuk memiliki saham pada proyek itu.

Namun, pada akhirnya keikut­sertaan PLN dalam proyek regasifikasi batal ­dijalankan karena tidak masuk ke perhitungan  ekonomis.

Sofyan menegaskan bahwa apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu ialah mewakili PLN dan bukan diri sendiri.  “Saya dalam percakapan tersebut bukan sebagai pribadi, tetapi mewakili PLN,” tandas Sofyan.

Dalam kesempatan yang sama, Imam menegaskan bahwa pembicaraan itu ­dilakukan dalam rangka memastikan investasi tersebut memberikan manfaat ­maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya membebani PLN.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar good corporate governance,” ujar Imam. (WJ/RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya