Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen memberantas aksi penyelundupan yang kerap terjadi di wilayah perbatasan. Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan sinergitas antarinstansi, seperti penertiban dan penegakkan hukum.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Darat di Entikong, serta PLBN Entikong dan PLBN Aruk, Kalimantan Barat, Jumat (27/4).
"Kita harus mengamankan wilayah perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal," ujarnya.
Turut hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang, Panglima 1 Divisi Infanteri Malaysia Mayjen Datuk Stephen Mundaw, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Unggung Cahyono, Komandan Korps Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, dan sejumlah pejabat tinggi TNI-Polri.
Hadi tidak menampik jika kasus penyeludupan sering terjadi di wilayah perbatasan. Menurut dia, TNI dan Polri juga sudah sepakat memberikan perbantuan kepada Ditjen Bea dan Cukai dalam menangani persoalan itu.
"Selain di pos lintas batas, kita juga perlu memikirkan tentang masalah penyelundupan yang juga rawan melalui jalan-jalan tikus. Contohnya, di Pulau Sebatik (Kalimantan Timur) terdapat 2.000 lebih jalan tikus," kata dia.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, menambahkan PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat menjadi prioritas untuk menerapkan sinergitas antara Kemenkeu dan TNI-Polri. Pasalnya, di sana paling sering ditemukan kasus penyeludupan barang ilegal asal Malaysia.
"Kenapa? Karena di sana infrastrukturnya masih lemah, apalagi di seberang (Malaysia) juga belum ada pos lintas batas, meski kita pernah meminta dibangun melalui jalur diplomatik. Ini justru berbeda dengan kondisi PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Nanga Badau yang sudah ideal dan sepadan," kata Heru.
Menurut dia, rata-rata barang ilegal yang diselundupkan berupa produk komersil, seperti aksesoris ponsel, tekstil, peralatan elektronik, dan perabotan rumah tangga lainnya. Barang-barang bernilai ekonomis itu di bawa melalui Kalimantan untuk dijual ke Pulau Jawa.
Heru mengaku pihaknya pernah mengungkap kasus penyelundupan pada awal 2018. Kala itu petugas Ditjen Bea dan Cukai di PLBN Jagoi Babang menemukan 11 kontainer bermuatan barang elektronik tujuan Pontianak yang melintas tanpa legalitas.
"Ini karena mereka sudah tidak bisa lewat pelabuhan utama setelah Bea dan Cukai melakukan penertiban impor borongan tahun lalu. Nah, kemudian mereka masuk melalui titik-titik rawan di perbatasan yang masih ada celah. Itu yang akan kita tutup," tutupnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved