Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengapresiasi sikap 10 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang bersedia mengembalikan uang suap ke penyidik lembaga antirasywah.
"KPK menghargai hal ini karena sikap kooperatif pada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/4).
Menurut dia, tim penyidik KPK masih berada di Kantor Brimob Polda Sumut untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tercatat sudah 22 anggota DPRD Sumut yang diperiksa dalam kapasitas saksi untuk 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sejauh ini penyidik KPK masih mendalami terkait janji atau hadiah yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sumut dari Gatot.
"Tim masih berada di Sumut sampai akhir minggu ini untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. Kami ingatkan agar para saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara terbuka," pungkasnya.
Suap untuk 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014, persetujuan APBD Perubahan 2013-3014, pengesahan APBD TA 2014-2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.
Gatot diduga memberikan fee Rp300 juta hingga Rp350 juta untuk setiap anggota DPRD. Walhasil, para wakil rakyat itu pun meradang karena terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved