Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Umum di RS Medika Permata Hijau, Francia Anggraeni, mengatakan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi sempat akan memesan satu lantai VIP di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Pemesanan tersebut disampaikan oleh Dokter Alia kepada dirinya.
"Dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pengacaranya Setya Novanto, dia akan dirawat di RS, rencananya akan booking satu lantai VIP. Kalau bisa disediakan perawat khusus untuk merawat Bapak Setya Novanto," terang Francia saat bersaksi dalam sidang mantan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi KTP-E Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4).
Saat itu, Francia yang juga merupakan Kepala Bidang Pelayanan Medis tengah berbicara dengan Kepala Bidang Keperawatan RS Medika Permata Hijau, Yanti, di ruangannya di lantai 5. Kebetulan dokter Alia pun memang satu ruangan dengan Yanti. "Dokter Alia mengatakan ini urgent," usai menerima telepon dari Fredrich.
Yanti pun langsung mengecek via telepon kepada Koordinator Ruang Rawat VIP Suster Friska apakah masih ada kamar kosong di lantai tersebut. "Karena ada permintaan satu lantai ingin di-booking, kami cek ada berapa kamar yang terpakai. Saat itu ada 3-4 pasien di ruangan VIP. (Di lantai VIP) Semuanya ada 7 ruangan sehingga otomatis tidak bisa untuk booking satu lantai," terangnya.
Francia pun menyampaikan Dokter Alia dan Suster Friska kemudian langsung mengecek kamar yang tersedia. "Mereka tentukan kamar 323 adalah mungkin kamar yang layak dipakai," tambahnya. Sebelum pulang, Francia sempat bertemu dengan Dokter Jaga IGD RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya untuk menyampaikan akan ada pasien bernama Setya Novanto.
"Akan ada pasien atas nama Bapak Setya Novanto. Dia minta dirawat oleh Dokter Bimanesh. Saya (bilang) tidak tau diagnosanya apa. Akan masuk sekitar jam 9 malam. Dokter Michael agak terkejut," ungkap Francia.
Dalam kasus ini, mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersama Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo didakwa oleh jaksa lantaran merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E dengan tersangka Setya Novanto.
Mereka disebut memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada November 2017. Selain itu, Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch, 16 November 2017. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved