Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan angkat bicara perihal tudingan mengintervensi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tudingan yang menyangkut gugatan verifikasi parpol itu dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama.
Kepada para pewarta di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/4), Wiranto menegaskan dirinya selalu Menko Polhukam sangat memahami serta menyadari bahwa tidak mungkin pemerintah mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (mengintervensi)? Itu hak politik tiap warga negara. Boleh boleh saja mendirikan partai politik, syaratnya sudah jelas, tahapannya sudah jelas, ikuti saja itu," kata dia.
Sebagai orang yang pernah mendirikan partai, Wiranto mengakui bahwa dirinya juga bisa merasakan kegalauan yang dirasakan para tokoh politik pendiri partai tetapi akhirnya kandas karena tidak lulus verifikasi, termasuk realitas yang dialami Rhoma.
Meski demikian, sambung dia, sebaiknya kegalauan tersebut tidak dilemparkan kepada pihak lain. Sebuah keputusan verifikasi yang hasilnya secara administrasi dan faktual itu dilaksanakan dengan penelitian oleh tim yang handal.
"Kalau kemudian yang bersangkutan melakukan upaya-upaya hukum, itu sah-sah saja. Tatkala upaya hukum itu sudah dijatuhkan, memang itu keputusan hukum yang sudah bagian dari proses penelitian yang cukup akurat," terang dia.
Ia menambahkan, mengenai rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan umum di Kantor Kemenko Polhukam bersama sejumlah kementerian dan pihak pihak terkait pada Selasa (27/3), hal itu sedianya tidak perlu dipersoalkan.
Rapat digelar karena pemerintah ingin agar pemilu berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses. Menurutnya, hal itu bisa terjadi kalau segenap pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pemilu itu bisa seirama dan harmonis.
"Saya mengundang waktu itu, kan KPU, Bawaslu. Kemudian Kementerian Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, BIN, Kapolri, Panglima TNI, semuanya kita undang untuk masing-masing kita sinkronkan ini, kita harmoniskan ini."
Sementara terkait PTUN, imbuh dia, Kemenko Polhukam hanya mengundang Kepala Kamar Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung Supandi dan bukan Ketua PTUN. Dalam pertemuan itu pemerintah hanya ingin mengetahui durasi penyelesaian perkara dan bukan mengintervensi ranah para pengadil.
"Itu tugas saya memang dan itu bukan intervensi terhadap partai politik. Tapi intervensi terhadap bagaimana kita bersama-sama untuk bisa melakukan penyelenggaraan pemilu dengan sasaran tadi, yaitu aman, tertib, lancar, dan sukses," katanya.
Oleh karena itu, sambung dia, pihak-pihak yang sempat menyampaikan dugaan adanya intervensi dipersilakan datang ke Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto bersedia meluangkan waktu untuk berdialog agar persoalan tersebut tidak bias dan melebar dengan dugaan-dugaan tertentu di media sosial. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved