Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Sinergi Kejaksaan dan TNI bukan Upaya Militer Campuri Penegakan Hukum

Golda Eksa
10/4/2018 19:30
Sinergi Kejaksaan dan TNI bukan Upaya Militer Campuri Penegakan Hukum
(MI/Adam Dwi)

PENANDATANGANAN nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan TNI bukan merupakan upaya militer mencampuri proses penegakan hukum terhadap masyarakat. Kerja sama itu ialah bentuk kepedulian TNI untuk menguatkan institusi kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Tanah Air.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan hal itu seusai acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4).

"TNI memiliki kepedulian untuk mem-back up, mendukung, memperkuat, dan melengkapi kebutuhan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum," kata Prasetyo.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut ialah pendidikan dan latihan, pelatihan intelijen dan pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan dan bantuan prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di dalam maupun luar negeri, koordinasi teknis terkait fungsi penegakan hukum, dan penugasan oditur di kejaksaan serta jaksa sebagai supervisi di Oditurat Jenderal TNI.

Dengan ruang lingkup dan cakupan itu, sambung dia, Korps Adhyaksa optimistis jalinan kerja sama itu akan menjadi bagian terintegrasi dalam menghadapi pelbagai dinamika, fenomena, serta peristiwa yang kerap mewarnai upaya menjamin pertahanan dan keamanan negara.

Prasetyo menjelaskan informasi dari kedua institusi diharapkan dapat memberikan manfaat. Kejaksaan memerlukan informasi bernilai intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, adapun TNI akan mendapat informasi dari kejaksaan yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara.

"Tapi dalam hal tertentu ada kalanya pelaksanaan tugas antara TNI dan kejaksaan dalam penanganan suatu perkara itu ada irisan-irisan yang perlu ditangani bersama. Sejauh kita perlu informasi intelijen dan TNI punya, kenapa tidak (dimanfaatkan). Kita saling memberi dan menerima sesuai kebutuhan masing-masing."

Selain itu, sambung Prasetyo, dengan dibuatnya kerja sama pelatihan terkait penegakkan hukum yang melibatkan jaksa dan oditur militer, maka kejaksaan dan TNI nantinya dapat bersama-sama mengindentifikasi, menganalisis, serta mencari solusi atas berbagai masalah teknis maupun persoalan yuridis dalam proses dan praktik penegakkan hukum di lingkungan kedua lembaga.

"Ini sangat perlu karena sekarang ini cenderung hubungan internasional antarnegara sudah menjadi tanpa batas. Banyak kejahatan lintas negara yang tentunya kejaksaan sendiri atau berjalan sendiri tidak akan mampu menyelesaikan semuanya," kata Prasetyo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap nota kesepahaman dapat berjalan serta mampu dilaksanakan dengan baik hingga ke daerah. Ia mengemukakan, ada beberapa poin yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan nota kesepahaman, yaitu untuk mengembangkan SDM, melaksanakan pendidikan dan pelatihan, serta saling bertukar informasi intelijen yang diperlukan bagi kedua pihak.

"Semua saya anggap menjadi hal yang positif, apalagi kejaksaan dan TNI juga memiliki infrastruktur yang sangat luas sampai ke wilayah. Tujuannya adalah kita tetap menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya