Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

KPU Usulkan Branding Pemilu Dibatasi untuk Kendaraan Pribadi

Richaldo Hariandja
09/4/2018 16:06
KPU Usulkan Branding Pemilu Dibatasi untuk Kendaraan Pribadi
(MI/ BARY FATHAHILAH)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar branding pada saat kampanye pemilu dibatasi di kendaraan pribadi saja. KPU menghindari pemakaian kendaraan umum atau kendaraan layanan publik untuk branding.

“Karena kalau kita pakai di ambulance atau angkot, akan bermasalah pada saat dia masuk masa tenang,” ucap Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4).

Kedua kategori kendaraan tersebut, lanjut dia, tidak bisa dibatasi pemakaiannya pada saat masa tenang. Untuk angkutan umum, sopir perlu menggunakan kendaraannya dalam mencari uang, dan ambulance pasti akan dipakai untuk membantu masyarskat yang membutuhkan.

“Ini kan yang diminta adalah bagaimana batasi ambulance atau angkot yang di-branding pada saat masa tenang. Makanya kami usulka agar branding di mobil pribadi saja, karena dia masuk dalam alat peraga kampanye,” tukas Arief. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya