Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pastikan tetap menyerahkan draft terkait pelarangan mantan narapidana koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif. KPU pun tidak ingin berspekulasi untuk mengubah materi draft apabila DPR ternyata tidak setuju dengan wacana tersebut.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya berprinsip untuk lebih dulu menyampaikan poin yang tertuang dalam peraturan KPU (PKPU). KPU pun tetap melihat perkembangan pembahasan di DPR untuk kemudian bisa mengambil sikap.
"Yang namanya rapat konsultasi juga pasti ada masukan-masukan yang dipertimbangkan. Sementara, kan RDP belum maka kita akan ikuti dulu rapatnya. Nah, nanti tanggapan dan perkembangan, ya di sana," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (9/4).
Ia menerangkan, KPU berusaha menawarkan gagasan terkait pencalonan anggota legislatif agar dilakukan selektif. Pihak-pihak yang pernah tersandung kasus pidana sejatinya tidak disertakan dalam perhelatan pesta demokrasi.
"Suara masyarakat, kan begitu. Kalau suara rakyat seperti itu, calon wakil-wakil (rakyat) tinggal mempertimbangkan apakah positif atau tidak mau mengikuti suara rakyat pemilih, atau justru mendengarkan aspirasi siapa."
KPU berharap gagasan tersebut dapat direspons oleh seluruh partai politik, khususnya dalam mengetatkan seleksi bakal caleg. Menurut Hasyim, wacana kebijakan itu bertujuan menghindari munculnya kandidat yang pernah terkena pidana korupsi.
"Bahwa salah satu aspek atau unsur dalam pasal korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, itu prinsipnya. Kalau orang sudah pernah diberikan amanat lalu menghianati amanat itu, apakah masih pantas kemudian menduduki jabatan?," pungkasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved