Mahkamah Partai Golkar Diharap Netral

MI
05/2/2015 00:00
Mahkamah Partai Golkar Diharap Netral
(antara)

SESUAI dengan putusan PN Jakarta Pusat, sengketa internal di Partai Golkar diselesaikan melalui Mahkamah Partai. Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Jakarta Agung Laksono berharap Mahkamah Partai (hasil Munas Riau) yang diketuai oleh Muladi dan beranggotakan Jasri Marin, Natabaya, dan Auli Rahman dapat bersikap netral.

Sebelumnya, kubu Agung juga menegaskan, jika penyelesaian melalui Mahkamah Partai dinilai tidak adil dan menemui jalan buntu, pihaknya bakal mengambil jalur kasasi. Seperti yang dikemukakan Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Jakarta, Agun Gunanjar, PN Jakarta Barat yang menangani gugatan kubu Aburizal Bakrie ke kubu Agung Laksono diyakini akan memutuskan hal serupa bahwa penyelesaian konflik internal partai Golkar melalui Mahkamah Partai.

Agung Laksono, kemarin, juga mendesak Mahkamah Partai (hasil Munas Riau) mengundurkan diri dari struktural atau jabatan partai di kepengurusan kubu Aburizal Bakrie. "Kepada seluruh anggota mahkamah partai, agar secepatnya mengundurkan diri dari jabatan di dalam struktur partai. Hal ini untuk menjaga netralitas saat sidang berlangsung," ujarnya.

Sudah dua orang pejabat Golkar di Mahkamah Partai yang mengundurkan diri dari jabatan struktural, yaitu Jasri Marin dan Andi Mattalatta (anggota Mahkamah Partai oleh kubu Agung Laksono).

Berseberangan dengan keyakinan Agun Gunanjar, politikus Partai Golkar Ade Komarudin menegaskan kubu Agung Laksono tidak akan mungkin memenangi pertikaian dengan kubu Aburizal Bakrie di pengadilan. Ade mempertanyakan materi hukum yang diajukan kubu Agung kepada kubu Aburizal. Menurut Ade, dengan materi hukum yang kurang kuat itu, tidak mungkin pengadilan memenangkan gugatan Agung.

Perpecahan dan konflik di tubuh DPP Golkar itu sempat membuat risau pengurus Golkar di daerah terutama dalam persiapan menghadapi pilkada serentak dalam waktu dekat ini. Menurut Ade, partai Golkar akan tetap menjalani pilkada serentak dengan kepengurusan hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie. Hal tersebut, imbuh Ade, nantinya diperkuat dengan adanya surat yang duturunkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dua hari lagi. "Satu dua hari ini, surat dari Kemenkum dan HAM turun. Di situ dijelaskan kepengurusan terakhir yang terdaftar di lembaran negara ialah kepengurusan Aburizal Bakrie hasil Munas Riau 2009," ungkapnya, kemarin. (WIB/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya