Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pengamat: Deklarator Capres Mesti Dilihat Independensinya

Golda Eksa
07/4/2018 22:15
Pengamat: Deklarator Capres Mesti Dilihat Independensinya
(MI/ADAM DWI)

DEKLARASI untuk mendukung mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sebagai capres 2019-2024 oleh aliansi Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR) patut diapresiasi. Meski demikian, independensi para relawan dari berbagai elemen tersebut tetap perlu dipertanyakan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Cecep Hidayat ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (7/4), mengatakan dukungan yang diberikan kelompok masyarakat sebaiknya harus murni dan tanpa ada mobilisasi dari pihak tertentu.

Cecep memandang saat ini amat sukar mencari kelompok masyarakat otonom yang bersedia berpartisipasi. "Kecuali memang kelompok masyarakat itu telah melihat figur dengan perilaku politik yang rasional dan bisa merepresentasikan golongan masyarakat pendukungnya," ujar Cecep.

Ketua Presidium GNR Dondi Rivaldi saat membacakan deklarasi dukungan relawan terhadap Gatot di Jakarta, Jumat (6/4), mengaku GNR merupakan gabungan dari pelbagai elemen masyarakat, seperti petani, nelayan, aktivitas, buruh, pedagang kaki lima, mahasiswa, santri, dan lainnya.

Menurut Cecep, sangat bagus apabila terbukti adanya otonomi dari kelompok masyarakat tersebut. Dengan demikian masyarakat dinilai sudah memiliki merek politik serta aspirasi yang bisa disalurkan.

Selain menyoal independensi kelompok relawan, sambung dia, alasan deklarasi GNR juga diduga dapat dijadikan nilai tawar Gatot kepada parpol-parpol. Maklum, hingga saat ini Gatot belum memiliki kendaraan partai untuk berlaga di pilpres.

"Artinya, sekarang sudah ada yang mendukungnya. Nah, tinggal parpol saja apakah mau melirik Gatot atau tidak. Yang pasti kalau merujuk konstitusi capres itu harus diusulkan parpol atau gabungan parpol. Akan sia-sia kalau dia hanya didukung masyarakat dan tanpa kendaraan."

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengemukakan pihak juga belum bisa mengomentari apakah figur Gatot Nurmantyo layak menjadi kontestan pilpres atau tidak. Alasannya, Gatot hingga saat ini belum memiliki kendaraan, yakni parpol yang mengusungnya.

Ia mengemukakan, secara norma deklarasi tersebut harus sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu memenuhi minimal 20% kursi di parlemen atau 25% hasil suara pemilu. Artinya, deklarasi terhadap capres hanya bisa dilakukan oleh partai politik.

"Nah, ini mesti formal dulu kalau mau mengomentari, apalagi itu dideklarasikan oleh kelompok masyarakat. Berarti, kan ada sebagian masyarakat yang melihat face Pak Gatot potensial menjadi pemimpin nasional. Itu bagus, tetapi tetap perlu memenuhi syarat UU dulu," pungkas dia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya