Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

RUU Perlindungan Data Pribadi Jalan di Tempat

Astri Novaria
06/4/2018 17:05
RUU Perlindungan Data Pribadi Jalan di Tempat
(ANTARA)

PERLINDUNGAN data pribadi kini kembali mengemuka skandal bocornya setelah terungkapnya penyalahgunaan 87 juta data pengguna Facebook.

Masyarakat semakin was-was terkait data pribadi yang ada di media sosial lantaran sebanyak 1 juta akun dipastikan berasal dari pengguna di Indonesia. Pemerintah pun didesak segera mematangkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Anggota Badan Legislasi DPR yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan RUU PDP saat ini masih berada di pemerintah dan belum ada perkembangan yang berarti hingga kini. Ia menganggap RUU PDP penting oleh karenanya pihaknya akan menanyakan kepada pihak Pemerintah mengenai hal ini.

"Dulu sempat masuk Prolegnas tetapi memang belum ada perkembangan berarti. Oleh karena itu, Komisi I sudah mau membahasnya kembali dengan pemerintah segera," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (6/4).

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara sempat mengatakan bahwa RUU PDP baru bisa dibahas jika lima RUU lain yang menjadi prioritas 2018 di DPR telah rampung. Menanggapi hal ini, Roy menilai sebetulnya tidak perlu saling menunggu. Karena urgensi dari RUU PDP tersebut, Roy akan mencoba berkomunikasi dengan Baleg.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan pekan depan Komisi I akan melakukan rapat kerja dengan Kominfo terkait hal tersebut. Pihaknya mendukung agar dilakukan upaya investigasi agar data 1 juta lebih pelanggan Facebook di Indonesia tidak dirugikan.

"Ya, mungkin bisa dengan pansus. Mark Zukerberg saja sampai dipanggil Kongres dan mengaku bersalah atas kasus tersebut, intinya masyarakat Indonesia jangan jadi korban, apalagi ini disinyalir ada konspirasi politik dibaliknya," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya