Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mantan Dirut Garuda Kembali Diperiksa KPK

Dero Iqbal Mahendra
04/4/2018 14:35
Mantan Dirut Garuda Kembali Diperiksa KPK
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil saksi Plh Direktur Utama Garuda Muhammad Arif Wibowo untuk diperiksa dalam kelanjutan kasus kasus suap Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Muhammad Arif Wibowo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/4).

Arif diketahui merupakan Plh Direktur Utama Garuda yang menjabat menggantikan Dirut sebelumnya Emirsyah Satar (2005 -2014). Belakangan setelah melalui RUPS, Arif kemudian secara resmi ditunjuk menjadi Dirut Garuda hingga 2017 lalu.

Sebagaimana diketahui Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari US$ 4 juta atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara dari suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nasional di Indonesia tersebut. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya