Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemerintah Mesti Setop Obral Izin Jelang Pilkada

Christian Dior Simbolon
11/3/2018 15:07
Pemerintah Mesti Setop Obral Izin Jelang Pilkada
(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

JUMLAH izin pengunaan lahan untuk pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada perusahaan kerap meningkat jelang perhelatan pilkada. Dicurigai, obral izin tersebut dilakukan kepala daerah untuk mendanai kampanye politik.

"Ada tren menunjukkan bahwa penerbitan izin meningkat setahun jelang pilkada. Dan ada tren izin itu terbit satu tahun sesudahnya. Karena itu, kami meminta Presiden Jokowi menginstruksikan kepala daerah untuk tidak menerbitkan atau memperpanjang izin setahun sebelum atau setahun sesudah pilkada," ujar peneliti Auriga Nusantara, Iqbal Damanik dalam press briefing di D'Lab, Menteng, Jakarta, Minggu (11/3).

Setidaknya ada lebih dari 13 ribu izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pemerintah daerah selama 2004-2016. Dari hasil kajian Auriga, menurut Iqbal, jumlah IUP yang dikeluarkan pemda terutama meningkat drastis setahun menjelang pilkada (P-1).

"Obral izin juga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang kepala daerah. Di pilkada tahun ini, bisa saja terjadi obral izin lagi. Dan dampaknya bagi masyarakat besar sekali misalnya, laju deforestasi meningkat, kebakaran hutan, sumber air hilang dan banyak lagi," ujar Iqbal.

Untuk mendesak pemerintah menghentikan obral izin, Auriga juga merilis petisi online di laman Change.org, sejak beberapa pekan lalu. Petisi change.org/stopobralizin itu telah ditandatangani lebih dari 12 ribu warganet.

Virza Gavinda, salah satu penandatangan petisi, menyayangkan munculnya tren obral izin jelang pilkada. "Mau jadi apa negara ini. Kalau untuk kampanye saja sudah ada berbau korupsi, bagaimana kalau terpilih nanti? Gali lubang, tutup lubang. Korupsi sana-korupsi sini. Kacau," cetusnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya