Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kampanye Di Televisi, Perindo Dipanggil Bawaslu

Richaldo Y.Hariandja
07/3/2018 09:04
Kampanye Di Televisi, Perindo Dipanggil Bawaslu
(Dok.MI/Angga Yuniar)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan menyurati Partai Persatuan Indonesia (Perindo) perihal dugaan kampanye parpol yang masih tayang di televisi. Pelayangan surat tersebut akan berujung pada pemanggilan Perindo.

“Ya nanti kami akan panggil, ditanya ada masalah apa. Lalu nanti akan kami teruskan. Kami akan teruskan di gugus tugas apakah memenuhi dugaan pelanggaran pidana apa enggak,” ucap Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta.

Menurutnya, argumen Perindo yang menyatakan hanya menampilkan nomor urut saja tetap tidak bisa diterima. Pasalnya, iklan yang muncul di jaringan televisi MNC tersebut juga menampilkan Mars Perindo.

“Nomor urut dan pencitraan, habis itu mars, sama aja kan. visi misi itu kan masuk di mars. Kalau ada marsnya gimana,” terang dia.

Rahmat mengingatkan agar pemilik media yang bersangkutan juga paham terkait hukum yang berlaku. “Ya jangan merasa di atas hukum lah. Jangan merasa di atas norma UU. Kami tahu, parpol itu punya kader. dan ada kader sampai bawah. Maka itu yang akan jadi sasaran sosialisasi. dan itu terbukti mereka bisa lolos peserta Pemilu. dan di bawah kan tinggal mudah (untuk sosialisasi),” tukas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya