Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu untuk menyaksikan rapat pleno penetapan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Selasa (6/5) malam.
Mekanisme penetapannya sama yakni melalui rapat pleno terbuka. Selain pimpinan parpol peserta pemilu, KPU juga mengundang Bawaslu RI, kementerian dan lembaga terkait, lembaga pemerhati pemilu serta media massa.
Seusai menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu, KPU akan langsung menetapkan nomor urut bagi PBB tanpa melalui mekanisme pengundian. Sebab pengundian nomor urut telah dilakukan terhadap 18 partai yakni terdiri dari 14 partai nasional dan empat partai lokal Aceh beberapa waktu lalu.
Menyikapi penetapan PBB sebagai partai peserta pemilu, kader PBB di Nusa Tenggara Barat menyambut baik lolosnya partai itu mengikuti Pemilu 2019.
"Kami di NTB bersyukur dan menyambut baik PBB lolos sebagai peserta Pemilu 2019," kata anggota MPP DPW PBB NTB H Burhanudin di Mataram, Selasa.
Ia menuturkan, dengan lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019, pihaknya semakin bersemangat untuk bekerja meningkatkan elaktabilitas partai. "Bagi para kader yang ada di daerah, ini menjadi peluang besar untuk menyambut Pileg 2019," ujarnya.
Menurutnya, DPW PBB menargetkan di pemilu nanti ada perwakilan duduk sebagai anggota legislatif. "Bagaimana PBB ini besar lagi. Caranya, setiap dapil ada anggota PBB yang duduk di legislatif," kata Burhanudin.
Ia menilai, peluang kader PBB duduk di legislatif NTB baik di level provinsi maupun kabupaten/kota cukup besar, mengingat PBB merupakan partai lama dan memiliki rekam jejak sebagai partai Islam dan lahir dari Masyumi.
"Ini menumbuhkan sikap optimistis kita untuk membesarkan partai, meski saat Pemilu 2014, kader PBB tidak mampu duduk di DPR RI," pungkasnya.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved