Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Ujaran Kebencian Sengaja Diproduksi Sangat Berbahaya

MICOM
06/3/2018 17:21
Ujaran Kebencian Sengaja Diproduksi Sangat Berbahaya
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENANGKAPAN enam penyebar ujaran kebencian oleh Direktorat Siber Polri mengkonfirmasi bahwa ujaran kebencian sengaja diproduksi dan disebarluaskan oleh kelompok tertentu dengan tujuan yang sangat berbahaya.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan praktik semacam ini bukan hanya membahayakan kontestasi politik tetapi yang utama adalah membelah masyarakat pada pro dan kontra tentang suatu konten informasi dan ini membahayakan bagi kohesi sosial kita," kata Hendardi di Jakarta, Selasa (6/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan simultan di Surabaya, Bali, Sumedang, Pangkalpinang, Palu dan Yogyakarta, atas dugaan penyebaran hoax dan ujaran kebencian. "Penangkapan ini menggambarkan bahwa kelompok yang diidentifikasi MCA memiliki sebaran hampir di seluruh Indonesia," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, sebagai gerakan yang didesain, Direktorat Siber harus mampu melacak aktor-aktor intelektual dibalik MCA untuk melindungi masyarakat dari paparan berita bohong dan kebencian.

Melihat personel dan pola gerakannya, kelompok MCA ini agak berbeda dengan Saracen yang memiliki struktur jelas dan motif ekonomi dominan.

Kelompok MCA tampak lebih ideologis, memiliki banyak sub kelompok dan ribuan anggota di seluruh Indonesia dengan ikatan organisasi relatif "cair". "Karena itu, daya rusak kelompok ini lebih besar daripada Saracen," katanya.

Menurut Hendardi, jika merujuk pada konten yang disebarkan, pesan-pesan kelompok MCA mengarahkan kebencian itu pada partai politik atau tokoh yang saat ini menjalankan kepemimpinan nasional. "Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pekerjaan ini datang dari kelompok penentang" kata Hendardi.

Karena itu asumsi yang mengatakan bahwa hoax dan kebencian sengaja diproduksi oleh tangan negara, terbantah dengan melacak rekam jejak MCA dalam banyak isu.

Namun demikian untuk memastikan dugaan ini, kata Hendardi, Polri perlu membongkar tuntas jejaring pelaku, mediator, pemesan dan penikmat hoax dan ujaran kebencian ini.

Hendardi berharap publik mesti berperan dalam menumpas kelompok-kelompok serupa dengan aktif melaporkan mereka yang secara reguler melakukan penyebaran konten berita palsu dan ujaran kebencian berbasis sentimen SARA. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya