Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH dalam hal ini Menko Politik Hukum dan Keamanan meminta Polri mengusut tuntas sindikat penyebar isu provokatif yang bertujuan memanaskan suhu politik di Tanah Air. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum, apalagi sampai mengancam demokrasi harus diproses sesuai regulasi yang berlaku.
Hal itu dikatakan Menko Polhukam Wiranto kepada pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/3). "Oleh karena itu saya minta aparat kepolisian kejar, tangkap, dan hukum sekeras-kerasnya. Itu jelas akan menggangu bangsa," ujarnya.
Wiranto pun mengapresiasi kinerja Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yang berhasil mengungkap sindikat The Family Muslim Cyber Army (MCA). Menurut dia, MCA merupakan kelompok yang sengaja mendesain kekacauan jelang perhelatan pilkada dan pemilu.
Wiranto mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak berupaya menyebarkan serta menduplikasi informasi bernada provokatif ataupun berita hoaks (bohong). "Negara sudah aman. Menyelenggarakan pemilu dengan baik lalu dikacaukan, itu namanya penghianat. Dan itu tidak boleh, itu adalah kejahatan," kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI (TNI), itu menambahkan pemerintah prinsipnya sudah sangat toleransi terhadap kebebasan berekspresi. Namun, harus dipahami bahwa materi dalam menyampaikan pendapat seharusnya tidak boleh menabrak hukum.
Ia pun memastikan apabila ada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum pasti bakal mendapat ganjaran sesuai ketentuan hukum yang ada. "Tentunya dengan pengadilan yang berlaku, dengan proses yang adil, dan dapat dipertanggungjawabkan."
Menurut dia, pemerintah tidak akan membiarkan timbul kekacauan yang berpangkal dari pemberitaan bermuatan ujaran kebencian. Tindakan tegas yang diambil pemerintah bertujuan untuk mengamankan negeri dan demi kepentingan masyarakat.
"Jangan kemudian setiap kami ambil tindakan dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang, antidemokrasi. Kenapa masih ada penangkapan? Ya, masih ada. Kalau salah, ya tangkap, kan gitu. Jangan buat kesalahan apalagi sampai ganggu ketentraman umum, kesalahan yang nyata-nyata ujaran kebencian yang dilarang," terang dia.
Wiranto enggan berkomentar ketika disinggung adanya informasi bahwa MCA merupakan hasil rekayasa pemerintah. Ia berharap opini-opini yang berkembang jangan dijadikan satu kesimpulan, sebelum pihak kepolisian menuntaskan perkara tersebut. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved