Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta partai politik untuk menurunkan baliho atau spanduk bergambarkan ketua umum parpol yang terpasang di sejumlah tempat. Jika tidak segera menurunkan baliho tersebut, Bawaslu akan memberikan sanksi kepada parpol yang bersangkutan.
"Semua spanduk dan baliho yang bergambar ketua parpol peserta Pemilu 2019 harus diturunkan," kata Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin kepada awak media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).
Menurutnya, pemasangan gambar ketum parpol pada spanduk atau baliho merupakan bentuk dari citra diri parpol yang masuk bagian dari kampanye. Sementara, jadwal kampanye Pemilu 2019 baru akan dimulai pada 23 September 2018.
Saat ini, cukup banyak spanduk dan baliho bergambar ketua umum partai politik terpasang di tempat-tempat umum. Di antaranya ialah baliho yang memperlihatkan wajah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Afif mengatakan Bawaslu akan memberikan sanksi teguran kepada parpol-parpol tersebut. Jika teguran itu tidak diindahkan, parpol yang bersangkutan akan dikenai sanksi administrasi. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved