Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi keengganan Presiden RI Joko Widodo meneken UU MD3 yang telah disahkan pada saat rapat paripurna tanggal 12 Februari 2018 lalu.
Menurut Fadli jika Presiden Jokowi tidak setuju, seharusnya sejak awal hal tersebut diungkapkan sebelum UU MD3 disahkan di Rapat Paripurna DPR.
"Ini cukup disayangkan karena dalam pembicaraan di tingkat pertama dan tingkat kedua itu selalu dengan pemerintah. Bahkan, sebelum rapat paripurna mengesahkan RUU tersebut, ada pendapat Presiden yang waktu itu diwakili oleh Menkumham, dan Presiden pada waktu itu menyetujui," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (27/2).
Fadli menyebut jika Presiden Jokowi sejak awal tidak mau UU tersebut dilanjutkan, maka UU MD3 tidak perlu disahkan oleh DPR.
Bahkan, sambung dia, pihaknya sempat menanyakan tiga kali kepada anggota perwakilan fraksi, seluruh anggota DPR dan perwakilan pemerintah. Semuanya kala itu menyetujui UU MD3 disahkan.
"Sekarang kalau Presiden tidak mau menandatangani kan lucu. Jadi tidak konsisten dengan apa yang dikatakan di paripurna," pungkasnya.
Hingga saat ini, Presiden Jokowi memang belum menandatangani UU MD3 yang cukup kontroversial. Ia menginginkan ada kajian terlebih dahulu sebagai respon atas sejumlah keresahan yang terjadi di masyarakat terkait UU MD3 tersebut.
Namun kendati Presiden tidak menandatangani UU MD3 tersebut, undang-undang tersebut tetap sah mengingat aturan bahwa ketika RUU yang tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu 30 hari semenjak disetujui, maka RUU tersebut sah menjadi UU. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved