Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

GANHRI Anugerahi Penghargaan Tertinggi Kepada Komnas HAM 'Akreditasi A

MICOM
24/2/2018 15:44
GANHRI Anugerahi Penghargaan Tertinggi Kepada Komnas HAM 'Akreditasi A
(Dok. Komnas HAM)

GLOBAL Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) atau organisasi internasional institusi hak asasi manusia sedunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyelenggarakan Sidang Tahunan pada 21 – 23 Februari 2018 bertempat di Jenewa, Swiss.

Dalam sidang tahunan yang kali ini membahas berbagai isu hak asasi manusia antara lain mengenai elder persons, persons with disability, Sustainable Development Goals(SDGs) serta berbagai capaian yang telah dilakukan oleh berbagai institusi nasional hak asasi manusia dalam bidang pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

Ada juga side event tentang isue Jerusalem yang diangkat oleh delegasi Palestina serta isue mekanisme nasional pencegahan penyiksaan sejalan dengan Konvensi PBB tentang Anti Penyiksaan.

Di dalam General Assembly, disampaikan pula hasil Sub Committee on Accreditation (SCA/satu komite ahli independen di bawah GANHRI yang bertugas melakukan akreditasi terhadap institusi hak asasi manusia di dunia secara regular.

Ada pun klasifikasi akreditasi yang diberikan oleh GANHRI terdapat 3 (tiga) kriteria yakni :

A: sesuai dengan Prinsip-prinsip Paris (Paris Principles)
B: sebagian sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris
C: tidak sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris

Di antara kriteria yang dipakai adalah soal independensi institusi hak asasi manusia dimaksud dan kesesuaiannya dengan prinsip hak asasi manusia di dalam bekerja di negara masing-masing.

Sampai dengan Januari 2018, GANHRI telah melakukan akreditasi sebanyak 120 (seratus duapuluh) institusi nasional hak asasi manusia yang terbagi dalam kawasan Asia Pasifik, Afrika, Amerika, Eropa, dengan rincian sebagai berikut :

NO. KLASIFIKASI JUMLAH NHRI
1. Status A 77
2. Status B 33
3. Status C 10
JUMLAH 120

Komnas HAM menjadi salah satu institusi nasional HAM yang diberikan akreditasi dengan status “A” oleh GANHRI. Meski pun dengan konflik internal beberapa tahun terakhir sempat hampir diberikan akreditsi B walau akhirnya dengan perkembangan terakhir yang mulai menunjukkan perbaikan diberikan akreditasi A.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden GANHRI Prof. Dr. Beate Rudolf telah menyerahkan serifikat “A” kepada Komnas HAM.

Dengan adanya penghargaan yang telah diberikan oleh GANHRI dengan kategori tertinggi yakni “A” tersebut, maka telah membuktikan bahwa selain Komnas HAM telah sesuai dengan Prinsip-Prinsip Paris, Komnas HAM juga telah diakui kredibilitas dan eksistensinya dalam bidang pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Komnas HAM juga telah meneguhkan kesepakatan dengan Komisi Tinggi HAM PBB untuk saling mendukung membangun dan meningkatkan kerja sama di bidang HAM di Indonesia.

Menindaklanjuti kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB, Yang Mulia Zeid Raad Al Hussein (Prince of Jordan) beberapa waktu lalu di Jakarta, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Sekjend Tasdiyanto dan staf Sriyana diterima oleh Francesco Motta, Kepala Asia Pasifik, Timur Tengah dan Amerika Utara untuk Komisi Tinggi HAM PBB.

Selanjutnya dijalin juga kerja sama dengan beberapa lembaga lain di antaranya Association for the Prevention of Torture (APT) untuk issu pencegahan kekerasan di dalam proses peradilan/hukum di Indonesia.(RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya