Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP-E dengan terdakwa Setya Novanto mengungkap adanya upaya pengamanan proyek KTP-E dari jangkauan hukum. Hal tersebut tergambar dari rekaman sadapan antara Johanes Marliem dengan Anang Sugianan Sudiharjo yang diputar di persidangan.
"Kalau sekongkol itu areanya KPPU, bukan KPK, kecuali ada peristiwa OTT baru kasus masuk. Jadi ini kan baru pengaduan belum masuk ke penyidikan juga kan, masih pengumpulan data data. Kalau masih bisa dipadamkan ya sudah, artinya kalau sudah diperiksa. dan itukan mereka harus menunggu BPK bro, ada kerugian negara atau enggak begitu kan," potongan rekaman percakapan antara Johanes dan Anang yang diperdengarkan, Kamis (22/2).
Menanggapi hal tersebut Anang membenarkan bahwa percakapan tersebut berkaitan dengan KTP-E yang konteksnya terkait dengan pemeriksaan KPK. Dalam rekaman pembicaraan 16 Juli 2013 tersebut Anang membenarkan dirinya dan Marliem sedang berhitung tentang perkara yang sudah masuk ke pengaduan.
Jaksa menanyakan apakah dirinya mulai sadar ada yang keliru dari proyek KTP-E.
"Saya enggak tahu keliru atau tidak, tapi waktu itu saya dengar-dengar sudah mulai ada penyelidikan," terang Anang.
Dalam rekaman itu, Marliem meminta kasus tersebut dipadamkan. Menurut Anang, maksudnya adalah agar dipersiapkan segala data yang menunjukkan kalau proyek KTP-E tidak bermasalah.
Rekaman kemudian dilanjutkan oleh jaksa yang kemudian menunjukkan bahwa ada dugaan adanya 'orang' Novanto yang memegang audit KTP-E dari pihak BPK.
".....Mendeteksi korupsi at all cost mereka harus diamanin. Kalau tidak aman di situ yah dia yang bisa ngomong ada kerugian atau enggak. Tapi sampai situ yang si 'T' aman yah. Nah bosnya itu ganti katanya ditunjuk yang baru... anggotanya ganti jadi kebeneran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener. Oh iya iya bagus ya, ya dulu yang masukin itu dulu si SN," rekaman lanjutan antara Johanes dan Anang.
Anang menjelaskan konteks dari rekaman tersebut ialah adanya pemeriksaan dari BPK terkait proyek KTP-E. Agung yang dimaksud dalam rekeman tersebut menurut Anang adalah orang BPK, tapi ia mengaku tidak mengenal sosok Agung tersebut karena hanya mendengarnya dari Andi.
Anang membenarkan SN yang dimaksud dalam percakapan tersebut ialah Setya Novanto dan masuknya Agung sebagai upaya mengamankan proyek KTP-E. Jaksa kemudian bertanya apakah hal tersebut sebagai upaya mengamankan proyek?
Anang berkelit dan mengatakan hal tersebut bukan untuk mengondisikan proyek. Ia beralasan bahwa dirinya hanya tidak ingin disalahkan pihak BPK karena pekerjaan apapun selalu dianggap tidak sesuai. Masuknya Agung diharapkan dapat melancarkan pekerjaan KTP-E.
"Dengan Pak Agung ini diharapkan (melancarkan), karena dia orang Golkar, orangnya Pak Setnov. Diharapkan mudah-mudahan dia bisa lebih tidak nyalah-nyalahin kita. Andi bilang proyek ini harus aman, agar kondisinya beres. (Tetapi) kalau dikondisikan pemeriksaannya itu enggak," pungkas Anang. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved