Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPK tak Ambil Pusing Tuduhan Fahri

Dero Iqbal Mahendra
20/2/2018 21:34
KPK tak Ambil Pusing Tuduhan Fahri
(ANTARA)

MENANGGAPI adanya tuduhan dari Fahri Hamzah yang menyatakan ada persengkongkolan antara KPK dan Nazarudin, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

Menurutnya pernyataan seperti itu bukan pertama kalinya diungkapkan oleh Fahri. Ia juga menjelaskan kerja sama antara tersangka atau terdakwa dan KPK dalam hal pemberian informasi, keterangan, atau bukti terkait korupsi telah diatur undang-undang.

"Kalau memang bisa memahami, tentu saja seharusnya bisa paham ya, bahwa ada ketentuan di undang-undang saksi atau khususnya tersangka maupun terdakwa bahkan setelah diproses hukum bisa bekerja sama untuk menyampaikan keterangan secara signifikan kepada penegak hukum," terang Febri di Jakarta, Selasa (20/2).

Justru seharusnya bila ada pihak pihak yang ingin membuka informasi dan menyampaikan apa yang dirinya ketahui harus didukung. Hal tersebut juga didukung oleh UU dan sejumlah peraturan yang memberikan fasilitas tersebut, misalnya saja justice colaborator yang diberikan tuntutan atau hukuman yang lebih rendah.

Jika memang Nazarudin ingin menyerahkan bukti maka KPK akan mempersilakan hal tersebut dan KPK memiliki kewajiban untuk melakukan analisis lebih lanjut. Namun Febri menekankan bahwa dalam prosesnya pihak KPK tidak dapat bergantung hanya dari satu orang saksi saja.

"Hal ini berlaku untuk seluruh kasus karena KPK juga harus adil dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bisa bergantung hanya pada satu keterangan saksi saja harus ada kesesuaian dengan bukti yang lain," terang Febri.

Ia menambahkan pihaknya selalu berjalan di trek yang benar sesuai dengan proses hukum yang pasti. Maka jika memang ada informasi yang diberikan kepada penegak hukum sudah barang tentu menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.

"Saya kira kalau memang tidak melakukan sesuatu, tidak perlu khwatir ya, karena KPK sendiri tidak akan langsung mengamini hanya dari satu saksi saja. Kita harus kroscek dengan bukti-bukti yang lain," jelasnya.

"Ya kalau memang yakin tuduhan tersebut tidak benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebenarnya," sambung Febri, menyindir Fahri Hamzah. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya