Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek di Pemkab Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi pada Senin (12/2) yang lalu.
Dalam pemeriksaan kali ini Marianus diperiksa sebagai saksi untuk Wilhelmus, sedangkan sebaliknya Wilhelmus diperiksa untuk tersangka Marianus.
Namun seusai pemeriksaan keduanya memilih bungkam dan tidak berkata-kata sambil menuju mobil tahanan. Keduanya mengabaikan pertanyaan pewarta yang menunggu di Gedung KPK untuk mendapatkan keterangan pemeriksaan dari mereka.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan keduanya akan dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka dan peranannya dalam kasus suap proyek proyek di Pemkab Ngada.
"Tentu kita klarifikasi lebih lanjut apa peran yang bersangkutan dalam kasus yang sedang diproses terkait dengan dugaan penerimaan ataupun komunikasi yang sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka," terang Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2) pagi.
Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek sejak 2011. Modus operandi dalam suap itu digunakan melalui ATM bank atas nama Wilhelmus sejak 2011 dan diberikan kepada Marianus pada 2015.
Dalam kasus suap tersbeut total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.
Pemberian dilakukan pada November 2017 Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar dalam rekening Wilhelmus, 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp400 juta, 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp200 juta.
Pada 2018, Wilhelmus dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar terdiri atas pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, jembatan Boawe Rp3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.
Marianus yang sudah menjabat selama dua periode sebagai Bupati Ngada pada Pilkada 2018 kali ini diketahui maju sebagai Gubernur NTT berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDIP dan PKB. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved