Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi soal dugaan praktik korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, bola pun kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kalau memang terpidana kasus korupsi tersebut akan memberikan bukti pernyataannya itu kepada KPK, pihaknya tentu akan mempelajarinya.
"Saya tidak menantang-menantang untuk menerima itu. Kalau dia bisa memberikan bukti ke kita, kemudian nanti kita akan mempelajari. Kan tidak boleh suuzon kepada orang," ujar Saut kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
Seperti diberitakan, Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia akan menyerahkan sejumlah berkas ke KPK terkait keterlibatan Fahri dalam sebuah kasus korupsi ketika menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
"Insya Allah, dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri sebagai tersangka," kata Nazaruddin.
Baca juga: Nazaruddin Sebut Fahri Hamzah Terlibat Kasus Korupsi
Saut menegaskan, pernyataan tersebut harus disertai dengan bukti valid untuk didalami penyidik KPK.
"Jangan laporan terbuka seperti itu. Laporan tertutup juga banyak masuk ke KPK. Kita itu menerima 7.000 surat per tahun, dan itu semua didalami oleh penyidik," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved