Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Nazaruddin Sebut Fahri Hamzah Terlibat Kasus Korupsi

Golda Eksa
19/2/2018 19:25
Nazaruddin Sebut Fahri Hamzah Terlibat Kasus Korupsi
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melempar kicauan baru soal korupsi. Kali ini ia menyebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diduga telah melakukan praktik korupsi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan itu dan dalam waktu dekat berkasnya akan ia serahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian penuturan Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2). Dalam persidangan itu Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek KTP-E dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Penyataan Nazar mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Fahri cukup mengejutkan dan terkesan spontanitas. Maklum, pernyataan yang dilontarkan itu bukan bagian dari pertanyaan awak media yang kebetulan meliput jalannya persidangan.

"Contoh, saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah sewaktu dia menjabat Wakil Ketua Komisi III. Saya akan buktikan kalau memang dia 'bersih'," kata dia.

Namun, ia enggan membeberkan perkara korupsi apa yang melibatkan Fahri. Nazar pun hanya diam ketika disinggung apakah kasus tersebut terkait proyek tanpa tender dalam pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi periode 2006-2007, seperti yang pernah dilontarkannya.

"Dengan bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri menjadi tersangka. Nanti akan saya arahkan ke KPK datanya dengan jelas. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya dia menerima, dan berapa kali, nanti saya akan serahkan (bukti)."

Pernyataan itu bermula ketika Nazaruddin bercerita tentang alasan membantu KPK untuk membongkar sejumlah perkara korupsi di Tanah Air, seperti Wisma Atlet dan KTP-E. Ia yang kini menyandang status terpidana untuk sejumlah kasus korupsi pun mengaku siap dengan risiko, baik terhadap dirinya maupun keluarga.

Menurut dia, tujuan dibentuknya lembaga antirasywah ialah bukan sekadar memberantas para koruptor, tapi harus pula dibarengi dengan upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. "Nah, ini harus maksimal KPK. Supaya apa? Biar bisa benar-benar kerugian (pengembalian) negara itu maksimal," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya