Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
RENCANA kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari pelariannya, yang disebut-sebut 21 Februari mendatang belum diketahui oleh Polda Metro Jaya. Jika kepulangan itu terjadi, proses hukum yang menjerat sang imam itu pun tetap berlanjut dan akan dilakukan pemeriksaan.
Penegasan tersebut dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Minggu (11/2) di Jakarta. Dia mengakui pihaknya belum menerima informasi tentang rencana kepulangan tersebut.
"Kami belum terima kabar itu. Tapi kami tetap komitmen dengan apa yang menjadi kewajiban kami. Kita tunggu saja kepulangan beliau ke sini," ujarnya.
Senada dengan Argo, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menuturkan belum menerima informasi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. Setyo tidak bersedia berkomentar terkait proses hukum dan pengamanan atas kasus yang membelit Rizieq. "Kami belum terima informasi itu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, ketua panitia kepulangan Rizieq Shihab, Egi Sudjana mengungkapkan Rizieq akan pulang karena desakan dari umat di berbagai daerah. Rencananya Persaudaraan Alumni 212, akan menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Arab Saudi.
"Kami yang mau beliau pulang, keinginan kelompok besar ini, tapi kami tidak bisa memaksakan kehendak. Beliau punya privasi dan keyakinan sendiri terkait momen besar itu," kata Egi Sudjana
Humas kubu Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan kepastian tersebut masih menunggu keputusan dari Polri terkait kasus yang membelit Rizieq. Kepulangan tersebut telah menjadi keputusan panitia namun hal itu masih dipertimbangan Rizieq.
"Jika kepulangannya menimbulkan gaduh lebih baik tidak. Jadi memang masih menunggu tanggapan dari Kapolri," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab terjerat sejumlah kasus yang belum dituntaskan hingga saat ini. Dari sejumlah kasus, Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi "Balada Cinta Rizieq". Di tengah proses hukumnya oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri di Arab Saudi hingga kini. Selain kasus itu, Rizieq juga menjadi tersangka dalam kasus penodaan simbol negara Pancasila di Polda Jawa Barat. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved