Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo berharap revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (MD3) dapat disetujui menjadi undang-undang baru sebelum masa reses DPR RI pada 14 Februari mendatang.
"Dari pertemuan pimpinan DPR RI dengan Menkumham, hari Kamis (1/2) lalu, Pemerintah dapat menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR RI, sedangkan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibicarakan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (4/2).
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet, usulan penambahan kursi pimpinan MPR masih dalam pembicaraan, karena ada usulan fraksi tambah satu kursi, dua kursi, atau tiga kursi.
Adapun pembicaraan dengan pemerintah soal penambahan kursi pimpinan DPR, kata Bamsoet, tidak ada perdebatan. Menurutnya, karena mungkin sudah ada kesamaan suasana kebatinan.
"Kalau usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR masih dibicarakan di Baleg DPR RI," kata dia.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, penambahan kursi pimpinan DPR dan pimpinan MPR pastinya terkait dengan anggaran, karena pimpinan DPR dan MPR akan ada penambahan staf, kendaraan dinas, dan rumah dinas.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg menjadwalkan usulan revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada 8 Februari mendatang, untuk disetujui menjadi RUU MD3 usul inisiatif DPR dan selanjutnya dibahas bersama pemerintah.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pembahasan revisi UU MD3 di Baleg juga telah menyepakati kursi pimpinan DPR hasil pemilu 2019 akan dikembalikan secara proporsional yakni berdasarkan perolehan suara, tidak seperti hasil pemilu 2014 yang berdasarkan sistem paket.
"Partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak dan jumlah kursi di DPR RI terbanyak akan menduduki kursi ketua DPR, peringkat kedua hingga kelima akan menduduki kursi wakil ketua DPR, dan selanjutnya akan menjadi pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan)," katanya.
Menurut Bamsoet, dalam pembicaraan informal dengan pemerintah sudah setuju soal revisi UU MD3, maka pembahasannya diharapkan dapat berjalan cepat. "Kita harapkan sebelum memasuki masa reses, sudah dapat disetujui menjadi UU baru," katanya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved