Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola, Jumat (2/2) sore. Politikus PAN yang sebelumnya sudah dicekal oleh lembaga anti rasuah itu, diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Jambi.
"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait proyek-proyek di provinsi Jambi, sekaligus menetapkan 2 tersangka yaitu ZZ, Gubernur Jambi, kemudian ARM, kepala bidang Dinas Bina Marga, juga merupakan Kadis PUPR Jambi, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan.
Zumi diduga menerima uang terkait proyek-proyek di Jambi. Jumlah uang yang diduga diterima Zumi yaitu Rp 6 miliar.
Kabar tentang Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK santer beredar kemarin.
Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Zumi Zola.
Zulkifli menegaskan PAN akan menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang diambil oleh KPK.
"Partai akan memberi bantuan hukum dan dukungan penuh kepada Zumi Zola dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Kita mendukung sepenuhnya upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/2).(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved