Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPK Gali Peran Strategis Novanto Dalam Kasus KTP-E

MICOM
01/2/2018 14:01
KPK Gali Peran Strategis Novanto Dalam Kasus KTP-E
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali peran dari Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

Saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/1), KPK mengkonfirmasi kepada mantan Ketua DPR RI itu terkait dengan pertemuan-pertemuan dengan pihak lain dalam proses pembahasan proyek KTP-e.

"Tentu yang ia lihat, ia ketahui misalnya terkait dengan pertemuan-pertemuan itu kami tanya lagi, kami masih perlu secara formil untuk mengambil keterangan termasuk juga soal aliran dana tentu kami klarifikasi dan konfirmasi lagi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, dalam penyidikan kasus korupsi KTP-e dengan tersangka Anang Sugiana, KPK memanggil dua saksi, yakni Dedi Kurniawan (wiraswasta) dan Lennardi Anggijono dari unsur swasta.

Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang
ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e pada 27 September 2017. PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana
proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo dan PT Sandipala Artha Putra.

Anang Sugiana Sudihardjo diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri
atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.

Indikasi peran Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus itu antara lain
diduga dilakukan bersama-sama dengan Setya Novanto, Andi Agusitnus alias
Andi Narogong, Irman dan Sugiharto dan kawan-kawan.
Anang Sugiana Sudihardjo diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap
Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi
Narogong terkait dengan proyek KTP-e.

Sebelumnya, KPK pun dalam beberapa hari ini memanggil Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakanDirektur Utama PT Quadra Solution.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya