Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Petrus Selestinus menilai pengakuan mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (25/1) yang menyebut keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam korupsi KTP-E dinilai penting, terutama dalam membantu KPK mengungkap tuntas siapa pun yang diduga terlibat dalam proyek nasional tersebut.
Petrus beranggapan kesaksian Mirwan Amir diberikan di bawah sumpah dalam kapasitas dirinya sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Sebagai keterangan seorang saksi yang diberikan di bawah sumpah, maka keterangan saksi Mirwan Amir mempunyai nilai pembuktian yang sangat kuat," ujar Petrus.
Menurut Petrus, hal yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan itu ialah apa yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri.
Hal ini tidak boleh dikarang atau berdasarkan informasi yang didengar dari cerita orang lain (testimonium de auditu) sebab memiliki konsekuensi hukum sehingga tidak boleh dianggap sebagai saksi palsu.
Salah satu terdakwa yang dikenai kesaksian palsu ialah Miryam Haryani.
Petrus juga meminta KPK untuk memanggil SBY untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus KTP-E.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap peran pihak lain yang hingga saat ini belum diungkap tuntas oleh KPK, termasuk dugaan Partai Demokrat mendapat Rp150 miliar.
Petrus menilai kesaksian antara Mirwan Amir dan Novanto serta isi surat dakwaan Irman, Sugiharto, Andi Narogong ada kesesuaian fakta dan peristiwa.
Meski begitu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah keterlibatan SBY dalam kasus itu. Ia memandang keterangan Mirwan Amir palsu.
"Tidak mungkin seorang Mirwan Amir punya kesempatan berbicara langsung dgn SBY."
Amir menduga kebohongan itu bermotif politik dan perlu diusut sebagai tindak pidana memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Selain mendengar kesaksian dari SBY, kuasa hukum Novanto Maqdir Ismail sudah meminta KPK untuk menyetujui permohonan justice colabolator (JC) Novanto.
Jika disetujui menjadi JC, peluang Novanto untuk buka-bukaan mungkin terjadi. (Dro/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved