Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Bawaslu Jangan Pasif Tangani Mahar Politik

Richaldo Y Hariandja
29/1/2018 08:20
Bawaslu Jangan Pasif Tangani Mahar Politik
()

BADAN Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) dinilai terlalu pasif dalam pengawasan politik uang, termasuk isu mahar yang marak belakangan ini.

Padahal, pengawasan terhadap tindakan haram tersebut merupakan salah satu tugas dari Bawaslu.

"Seharusnya jangan tunggu laporan dalam bertindak. Kan, salah satu tugas Bawaslu ialah pengawasan. Kalau semua menunggu laporan, lantas apa fungsi pengawasan Bawaslu," ucap Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Pasifnya Bawaslu itu, lanjut dia, membuat pencegahan money politics, termasuk praktik mahar, tidak dapat maksimal. Titi meminta Bawaslu tidak hanya menggelontorkan jargon dan pernyataan yang bersifat populis semata.

Selain itu, penindakan terhadap politik mahar, dikatakan Titi, belum dirasa maksimal.

"Karena sampai sekarang tidak ada transparansi terkait apa saja yang sudah ditindak," imbuh dia.

Hal itu mengakibatkan pertanyaan di masyarakat terhadap kelanjutan kasus tersebut.

Jika terus demikian, Bawaslu akan terus dinilai seperti macan ompong dalam penanganan politik uang.

Menurut dia, Bawaslu dan juga aparat penegak hukum mesti serius dalam mengatasi politik uang yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

"Minimal ada transparansi terkait apa saja yang dilakukan, biar kita tahu bahwa Bawaslu dan aparat berkomitmen menindaklanjuti ancaman serius ini," tukas dia.

Karena itu, peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro, melihat kewenangan Bawaslu sebagai penindak kemungkinan kecurangan di dalam pilkada dan pemilu seharusnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Kewenangan itu pun seharusnya dapat meminimalisasi kemungkinan praktik politik uang dan mahar.

"Saya setuju Bawaslu harus proaktif tangkal ini semua. Apalagi dengan mapping kerawanan pilkada yang mereka miliki, harusnya hal-hal ini bisa dicegah," ucap Siti saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Menurut Siti, mahar politik merupakan salah satu ancaman dalam budaya demokrasi di Indonesia.

Karena itu, perlu keseriusan dari Bawaslu terhadap hal ini.

Pendampingan

Anggota Bawaslu, Afifuddin, berharap semua pihak memiliki komitmen lebih tinggi untuk meniadakan mahar politik. Apabila ada pihak mengetahui hal itu, sambung dia, diharapkan juga berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Bawaslu, untuk ditindaklanjuti sehingga hal ini tidak hanya diserahkan kepada penyelenggara pemilu.

Hari ini Bawaslu dijadwalkan tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk memberikan pendampingan penyelesaian kasus mahar politik yang sedang ditangani Panwaslu Palangka Raya.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2018, kontroversi kasus mahar politik pilkada Kota Palangka Raya berakhir damai.

Namun, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, kemarin, mengatakan pihaknya tidak mengenal kata sepakat damai yang dilontarkan pasangan Jhon Krisli-Maryono dan kedua partai yang bertikai.

Agenda Bawaslu di Palangka Raya membantu pendampingan terhadap Panwaslu.

"Nantinya Panwaslu Palangka Raya yang di-support oleh Bawaslu pusat yang memutuskan apakah kasus ini diteruskan atau tidak," tegas Satriadi.

Namun, Ketua Panwaslu Palangka Raya Endrawati membenarkan bahwa pasangan yang bertikai sudah sepakat berdamai. (SS/Nov/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya