Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPW Partai NasDem Provinsi Bali membangun pos pengaduan untuk masyarakat yang merasa diintimidasi oleh partai politik tertentu selama jalannya kampanye pemilihan gubernur di Provinsi Bali.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan posko pengaduan ini akan menampung seluruh tindakan tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun nonverbal oleh pihak-pihak tertentu yang berusaha menghalang-halangi mereka memilih salah satu kandidat gubernur dan wakil gubernur.
"Kami bersepakat membuat posko pengaduan intimidasi agar masyarakat paham mereka tidak boleh diintimidasi. Posko ini untuk mempermudah masyarakat. Mereka bisa melaporkan, baik mendapatkan intimidasi secara verbal maupun nonverbal," kata Gunastawa di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Renon, Denpasar, kemarin.
Gunastawa mengatakan belum ada laporan adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh golongan tertentu.
Namun, pihaknya mendapatkan banyak indikasi yang mengarah kepada intimidasi orang perorangan, seperti mobilisasi desa adat dan mewajibkan warga untuk datang ke acara parpol dengan cara paksa jika tidak datang akan mendapatkan hukuman adat.
"Hal itu kan tidak boleh. Jadi ada hak asasi manusia yang dilanggar. Itu tidak boleh," jelas Gunastawa.
Nantinya, di posko itu akan ada petugas dari bidang hukum Parai NasDem sebanyak lima orang yang akan melayani keluhan masyarakat.
Saat ini posko pengaduan intimidasi baru dibangun di DPW Partai NasDem dan akan dibangun di seluruh kecamatan seluruh Bali.
"Strukturnya hanya berlima saja kor sekretaris dan anggota, baru di sini nanti akan ada di setiap kecamatan. Sekarang kan ada Bala Rama nanti juga kita akan poskan petugas pengaduan di sana," beber Gunastawa.
Mekanismenya laporan masyarakat tersebut akan diserahkan kepada Panwaslu untuk dikaji.
Jika terbukti melanggar, korban akan didampingi kuasa hukum dan laporan itu akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, NasDem terbuka dengan seluruh partai mana pun yang hendak melaporkan adanya upaya intimidasi pada saat pesta demokrasi berlangsung.
"Kita akan terima dari siapa pun, dari partai mana pun, semua masyarakat bebas melaporkan kami terbuka.''
Koordinator posko pengaduan Luh Putu Nopi Sri Jayanti menambahkan posko ini menerima segala bentuk pengaduan teror dan intimidasi, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun ancaman verbal.
Menurutnya, hak memilih dan dipilih domain undang-undang.
Karena itu, siapa pun tidak boleh mengintimidasi atau menghalang-halangi warga mengekspresikan hak politiknya.
Sebarkan spanduk
Sebelumnya NasDem Bali menyebarkan lebih dari 3.500 spanduk yang bertuliskan soal perang terhadap korupsi.
Ini merupakan salah satu bagian dari penegasan sikap antikorupsi.
Gunastawa mengatakan bahwa spanduk-spanduk antikorupsi telah disebar di seluruh pelosok Pulau Dewata. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved