Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) secara bergiliran mulai melakukan proses verifikasi faktual kepada partai calon peserta Pemilu 2019.
Penyelenggara pemilu itu pun diminta bersikap tegas, tidak kompromistis, dan tidak amatiran.
Partai NasDem mendapatkan giliran pertama yang diverifikasi, kemarin.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari meminta Ketua Umum NasDem Surya Paloh menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggota (KTA) NasDem.
Hal yang sama dilakukan kepada Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
"Meskipun kami semua sudah tahu Bapak Surya Paloh dan Johnny, sesuai peraturan perundangan-undangan kami dari KPU harus mengecek langsung KTP dan KTA Bapak-Bapak, apakah isinya sesuai dengan informasi yang ada di berkas pendaftaran yang telah diserahkan sebelumnya," tutur Hasyim di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta.
KPU juga melakukan verifikasi syarat jumlah minimial 30% perempuan di kepengurusan Partai NasDem.
Hasyim meminta para perempuan yang terdaftar menunjukkan KTP dan KTA. KPU mengecek pula keabsahan fisik gedung kantor NasDem.
"Semua indikator sudah dipenuhi semua oleh NasDem. Dokumen yang didaftarkan dengan fakta di lapangan sama. Dengan ini saya nyatakan proses verifikasi faktual di DPP NasDem telah selesai," tutur Hasyim.
Surya Paloh optimistis partainya hingga tingkat terbawah dapat memenuhi syarat.
Menurutnya, NasDem telah jauh-jauh hari mempersiapkan kebutuhan untuk mendukung kerja KPU memverifikasi parpol.
Surya mengingatkan KPU agar tidak main-main dalam melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.
Mereka diminta tegas dengan tidak meloloskan parpol yang memang tak memenuhi syarat.
"KPU jangan main-main, jangan amatir, untuk apa? Kita ingin negara kita maju. Kalau memang ada yang pantas diloloskan, boleh ikut bertanding dalam pemilu. Tapi kalau ada yang tidak patuh, jangan (dilolos-kan). Ini bahaya," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi juga meminta KPU bersikap tegas tanpa kompromi dalam melakukan verifikasi faktual.
Jika memang ada partai yang tidak memenuhi persyaratan, mereka pantang diloloskan, tak peduli apakah partai lama atau partai baru.
"Semua partai memiliki posisi, hak, dan kedudukan yang sama sehingga KPU tidak boleh memberikan perlakuan istimewa pada partai-partai tertentu," tandas Veri.
PAN dan PBB
Verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019 dilakukan kemarin dan hari ini untuk tingkat pusat, serta besok dan lusa untuk pengurus di daerah.
Di daerah, KPU akan menggunakan metode sampling 5% sebagai upaya untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa seluruh parpol harus diverifikasi faktual.
Beda dengan NasDem, PAN dan PBB yang kemarin juga diverifikasi belum memenuhi syarat. Dari tiga komponen, PAN baru memenuhi persyaratan domisili kantor.
"Belum lulus karena Bendahara Umum PAN tidak ada di kantor. Pengurus perempuan yang tadi dipanggil sebagai sampel juga tidak hadir," tutur komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jakarta.
Pun dengan PBB yang terganjal syarat 30% perempuan dalam kepeng-urusan.
"Karena ada satu pengurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Tapi itu bisa disusulkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor DPP PBB, Jaksel. (Deo/Dro/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved