Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Demiz Minta Penunjukan Iriawan Sebagai Plt Gubernur Jabar Ditinjau Ulang

Depi Gunawan
26/1/2018 19:25
Demiz Minta Penunjukan Iriawan Sebagai Plt Gubernur Jabar Ditinjau Ulang
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENUNJUKAN dua perwira tinggi polisi menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara terus menuai polemik.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pun menilai penunjukan Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat salah. Karena, menurut dia, seharusnya Plt gubernur dipegang pejabat setingkat madya.

"Penunjukan ini perlu dipertanyakan. Di Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 jelas disebutkan bahwa seharusnya Plt itu dari Kementerian Dalam Negeri, tapi kenapa tiba-tiba dari kepolisian?" ujar Deddy saat ditemui di Kota Cimahi, Jumat (26/1).

Dia menilai, pejabat di tingkat madya masih banyak sehingga tidak seharusnya menunjuk Plt Gubernur dari kalangan kepolisian.

"Kepolisian kan institusi yang bukan di bawah Kemendagri, dan inilah yang perlu dipertanyakan, kok kenapa tidak sesuai undang-undang," katanya.

Dari pada nantinya timbul masalah, dia berharap penunjukan Plt Gubernur ditinjau ulang, apalagi salah satu bakal calon peserta Pilkada Jabar juga ada yang berasal dari institusi Polri.

"Bisa-bisa ada potensi keberpihakan pada salah satu calon tertentu saat Pemilihan Gubernur nanti," tuturnya.

Menurut dia, lain halnya jika kondisinya darurat atau tidak ada pejabat lain yang bisa mengemban tugas jadi Plt Gubernur, sangat mungkin jika akhirnya harus menunjuk dari institusi Polri.

Seperti diketahui, Irjen M Iriawan yang saat ini menempati posisi Asisten Kapolri Bidang Operasi diusulkan menempati jabatan Plt Gubernur Jabar setelah Ahmad Heryawan habis masa jabatannya pada Juni 2018 nanti.

Selain Iriawan, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin juga diusulkan menjadi Plt Gubernur Sumatra Utara untuk menggantikan posisi Tengku Erry yang juga akan habis masa jabatannya di tahun yang sama. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya