Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pangkas Aturan yang tak Sesuai Zaman Now

Dero Iqbal Mahendra
24/1/2018 11:45
Pangkas Aturan yang tak Sesuai Zaman Now
(MI/M. Irfan)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara layanan publik dapat memangkas segala peraturan yang tidak nyambung dengan perkembangan zaman saat ini. Hal itu untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak Presiden selalu ingatkan para menterinya untuk memangkas aturan yang sudah enggak nyambung lagi dengan zaman sekarang. Untuk itu Kementerian PAN-RB melalui Kedeputian Pelayanan Publik terus mengevaluasi dan memantau unit-unit pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ujarnya saat Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (24/1).

Presiden memang telah mengistruksikan adanya perubahan mendasar dalam pelayanan oleh penyelenggara pelayanan publik lantaran tidak sedikit penanam modal yang mengeluhkan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah. Karena itu, kata Asman, diperlukan suatu perubahan budaya dan tata kelola pelayanan yang mendasar.

Skala persaingan dalam pelayanan publik pada era moderen saat ini bukan lagi sebatas antardaerah, melainkan sudah meningkat menjadi antarnegara. Ia menyontohkan, di berbagai negara maju sistem antrean sudah menggunakan smartphone untuk dan tidak lagi menggunakan kertas dan membuang waktu.

Asman menyatakan bahwa hal tersebut sebetulnya dapat terwujud di Indonesia. Namun untuk itu perlu adanya perubahan internal di masing masing penyelenggara layanan.

Asman juga mengingatkan agar penyelenggara layanan tidak hanya terpaku pada penampilan luar maupun dari kondisi ruangan pelayanan. Yang lebih penting ialah prosedur perizinan yang ringkas dan standar pelayanan yang jelas, serta nilai lebih yang dapat diberikan kepada masyarakat.

"Jika prosedur dan standar sudah jelas, aturan yang selama ini dikeluhkan masyarakat yang berbelit dan susah dapat dipangkas menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan lagi persulit masyarakat dengan aturan-aturan yang enggak jelas dan berbelit," terang Asman.

Karena itu ia mengimbau agar para pimpinan di tiap unit penyelenggra layanan dapat terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Selain itu diharapkan kepada para penerima penghargaan dapat menjadi role model bagi unit penyelenggara layanan lainnya, dan menjadi pemicu perbaikan kualitas pelayanan publik ke depan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya