Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA di dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan hanya akan diikuti pasangan calon tunggal. Artinya, mereka akan melawan kotak kosong.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone petahana, Andi Fahsar M Padjalangi dan Ambo Dalle (Tafaddal), menjadi pasangan kandidat kedua di Sulsel yang melawan kotak kosong.
Kepastian menjadi kandidat tunggal tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone menetapkan pasangan yang maju lewat jalur perseorangan di Pilkada Bone tidak memenuhi syarat dukungan.
Pasangan Rizalul Umar-Andi Mappamadeng Dewang alias Umar-Madeng yang menempuh jalur perseorangan masih kekurangan 3.055 dukungan KTP dari 41.080 yang disyaratkan.
Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah menjelaskan, jumlah dukungan KTP elektronik yang disetor berdasarkan hasil verifikasi terakhir kekurangan 3.055 dari total dukungan 41.080 yang dipersyaratkan. "Makanya dalam pleno pasangan ini dinyatakan tidak lolos," jelasnya.
Sebelumnya pasangan bakal calon Bupati Enrekang petahana, Muslimin Bando-Asman (MBA) juga memastikan diri melawan kotak kosong. Pasalnya, pasangan tersebut mengantongi dukungan 26 dari 30 kursi di DPRD Enrekang.
Meski KPU Enrekang membuka pendaftaran tambahan agar tidak terjadi lawan kotak kosong, tetap tidak ada pendaftar. Kursi yang tersisa hanya empat kursi, dari enam kursi yang disyaratkan.
Partai Bulan Bintang di Enrekang justru mulai menyosialisasikan kotak kosong. Bahkan, Sekretaris PBB Enrekang, Sampe Udin Padanrangi mengatakan, partainya siap menjadi saksi untuk kotak kosong.
"Kami akan mengawal kotak kosong, PBB siap jadi saksi untuk itu," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved