Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kritik Polisi, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa

MICOM
23/1/2018 11:31
Kritik Polisi, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa
(Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzad Simanjuntak---ANTARA/Sigid Kurniawan)

PENYIDIK Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzad Simanjuntak guna mengklarifikasi pernyataannya soal pesimismenya terhadap Polri dalam upayanya mengungkap pelaku penyiraman zat kimia ke mata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dahnil menghadapi 24 pertanyaan dari sembilan penyidik.

"Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa (23/1).

Dahnil diperiksa sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusuf Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.

Dahnil berkilah, pernyataannya soal pesimisme dia bahwa Polri dapat mengungkap teror terhadap Novel karena polisi terbuka dan menerima kritik dalam penyelidikan kasus Novel.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Itu (TGPF) bisa membantu kepolisian dan saya mengusulkan kepada Polri kemudian mendorong juga pembentukkan TGPF kepada Bapak Presiden Jokowi," kata Dahnil.

Dahnil meyakini Polri memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengungkap kasus Novel namun dia mengakui polisi mungkin memiliki keterbatasan non teknis.

Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 24 pertanyaan kepada Dahnil dengan jumlah penyidik sembilan orang.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya