Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

21/1/2018 09:30
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan
(THINKSTOCK)

Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, berhasil dibebaskan, Jumat (19/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kedua WNI itu ialah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/1).

Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Menurut laman Rappler.com, keduanya diserahkan oleh seorang warga yang peduli, demikian laman itu menyebut kepada seorang mantan gubernur di Pulau Jolo, yang sejak lama berhubungan dengan kelompok Abu Sayyaf, Kamis (18/1) malam.

Mantan gubernur itu kemudian menghubungi polisi yang kemudian menjemput mereka. Para pejabat Filipina tidak menyebut telah dilakukan pembayaran uang tebusan yang kerap menjadi motif penculikan di kawasan ini.

Iqbal mengatakan perwakilan KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Saat ini, Iqbal melanjutkan, La Utu dan La Hadi berada di Pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.

"Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili pemerintah Indonesia," ujar Iqbal. Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.

Iqbal menambahkan total sudah 29 warga Indonesia, termasuk La Utu dan La Hadi, dibebaskan dari kelompok bersenjata tersebut sejak Maret 2016.
Pada 8 November 2016, tiga hari setelah kejadian, Menlu Retno melakukan kunjungan ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia, guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Dalam kunjungan itu Menlu menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian itu, Kemenlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.
Pada September lalu, dua WNI bernama Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam yang disandera kelompok Abu Sayyaf juga dapat dibebaskan dengan mengedepankan kerja sama militer. Jenderal Gatot Nurmantyo, yang saat itu menjabat Panglima TNI, menegaskan pembebasan itu tidak menggunakan uang tebusan. (Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya